Pengertian Kode Etik
kode etik profesi merupakan
suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat
tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode
etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma
hukum.
Kode Etik juga dapat
diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan
suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara
sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional
Etika Profesi Pilot
Pilot adalah sebutan untuk orang
yang mengemudikan pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut
keahlian/skill dalam mengemudikan sebuah pesawat, seorang pilot harus menempuh
ujian resmi yang diadakan oleh sekolah penerbangan. Jika dinyatakan lulus
dalam ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang, yaitu suatu
surat pengakuan kemampuan sang pilot untuk menerbangkan pesawat dengan
tipe/ukuran tertentu.
Dalam penerbangan pilot ini di dalam kokpit ia punya ide
untuk menyelamatkan penumpangnya adalah:
1.harus ada ko-pilot
2.harus mempunyai ide sendiri-sendiri
Dalam tugasnya di dalam kokpit
pesawat, pilot dibantu oleh seorang ko-pilot. Selama penerbangan
berlangsung semenjak take off hingga landing, pilot dan ko-pilot
akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah terprogram melalui
bantuan navigasi pesawat dan mengikuti informasi yang diberikan oleh menara
kontrol lalu-lintas bandar udara.
Di dalam sebuah penerbangan komersial, pilot
dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas
untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam
penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari/pramugara adalah awak
pesawat. Pembicaraan yang dilakukan pilot, ko-pilot dengan petugas menara
kontrol lalu-lintas dari dan ke sebuah bandar udara akan direkam
oleh kotak hitam
Pemahan istilah Pilot
Dari beberapa sumber yang penulis baca, ternyata telah
terjadi kesalahpahaman tentang arti dari istilah Pilot. Mungkin masih banyak
juga diantara kita yang masih kurang paham (termasuk penulis sendiri). Dulu
istilah pilot hanya dipakai untuk penerbang; tapi saat ini pengertian pilot
sudah berbeda. PILOT adalah seseorang yang menjalankan mesin, baik itu
kendaraan darat, laut maupun udara, misalnya: Supir bis adalah pilot dari
sebuah bis; sedangkan istilah "kenek" dalam bis adalah kopilotnya.
Tugas Pilot dan lingkupnya
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot
adalah menjalankan mesin dari pesawat terbang sedangkan seorang COPILOT bertugas
untuk membantu seorang Pilot. Adapun kepangkatan dalam dunia penerbangan
(sipil) sebagai berikut:
1. CAPTAIN adalah komandan dari sebuah pesawat; Chief de
Mission.
2. FIRST OFFICER adalah wakil dari Captain yang akan
mengambil alih tugas captain apabila captain tidak dapat menjalankan tugasnya.
Jadi apabila First Officer yang menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah
Pilot nya. sedangkan Captain adalah Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila
Captain yang terbang maka dia adalah pilotnya dan dia juga komandan pesawat
sedangkan first Officer adalah Copilotnya.
Jenjang karir seorang penerbang sipil di suatu Airline
biasanya dimulai sebagai First Officer (F/O) di pesawat kecil dalam perusahaan
tersebut. Kemudian naik ke pesawat yang lebih besar, masih sebagai F/O dan
seterusnya. Kemudian mendapat promosi sebagai Captain di pesawat kecil;
selanjutnya sebagai Captain ke pesawat yang lebih besar demikian seterusnya.
Sebagai penerbang sipil biasanya kita tidak mengenal hari,
jadi bekerja sebagai penerbang tidak sama seperti pegawai kantor/darat, karena
sebagai penerbang kita tetap bekerja walaupun hari minggu/raya apabila kita
mendapat tugas/jadwal terbang maka kita harus menjalankannya. Walaupun begitu,
sebagai seorang pilot hampir tidak pernah ada yang mengatakan bosan terbang.
Tidak pernah bosan? Masa sih? Simak lagi aja yuk yang di bawah ini.
Keuntungan yang didapat bagi seorang Pilot:
· Penghasilan
yang tinggi. Nah ini sepertinya menjadi hal yang paling utama. Tapi jangan
salah, dengan penghasilan yang tinggi tentunya tanggung jawab yang dibebankan
juga tinggi. Bagaimana dengan anda? Belajarlah bertanggung-jawab.
· Travelling,
gratis bahkan digaji berkendara pesawat keliling dunia kalau perlu. Nah hal ini
mungkin jadi hal yang sifatnya optional alias tergantung orang yang
menginginkannya atau tidak. Tapi kalau menurut penulis sendiri walaupun tidak
hobi, jalan-jalan itu salah satu bentuk relaksasi dan terbukti dapat
menghindari stress.
· Tunjangan
berupa fasilitas ticket gratis untuk keluarga. Selain menyenangkan bagi pilot
sendiri, keluarga yang sering ditinggalkan saat bertugas juga bisa ikut merasa
senang.
· Masih
banyak lagi hal-hal yang menarik dan penuh tantangan lainnya.
Tanggung Jawab Pilot
Seperti yang sudah penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab
seorang pilot itu tidak bisa disepelekan sehingga sudah sepantasnya seorang
Pilot diberikan penghasilan yang tinggi. Berikut di bawah ini adalah beberapa
tanggung jawab yang paling berat:
- Menerbangkan pesawat. Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya
menjadi tanggung jawab pilot tersebut. Keselamatan pesawat tersebut ada di
tangan sang penerbang karena ia seharusnya sudah mampu menerbangkan pesawat
dengan profesional dengan memperhatikan cuaca dan teknik.
- Menjaga keselamatan penumpang. Bagi pilot komersial, atau
pilot yang bekerja pada maskapai penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk
dibayar, tanggung jawab terbesarnya adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga
keselamatan mereka.
- Menjaga kesehatan diri sendiri. Hal yang sudah menjadi
tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah menjaga kesehatan diri sendiri.
Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga kesehatannya karena saat bekerja, ia
harus fit dan bekerja maksimal tanpa ngantuk dan lelah.
Syarat-syarat menjadi Pilot
Untuk saat ini (pada saat artikel ini ditulis) syarat-syarat
yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang Pilot adalah:
1. Untuk flying school seperti STPI Curug,Penerbangan
Militer biasanya hanya menerima lulusan SMU, Tapi mulai tahun 2002 STPI curug
menerima lulusan SMK,MTS,dan tingkatannya sedangkan untuk flying school swasta
dan beasiswa pilot biasanya menerima lulusan setingkat SMU (SMK,MTS).
2. Biasanya akan menargetkan minim panjang kaki dari pangkal
paha 100cm
3. Lulus tes kesehatan meliputi jantung,mata dll.
4. Lulus tes bahasa inggris yang diadakan flying school
tersebut.(bahasa inggris sangat menentukan)
5. Menguasai pengetahuan umum Penerbangan.
6. Cepat dalam berkalkulasi matematika dan fisika.
7. Biasanya bila sudah lulus semua persyaratan diatas,calon
siswa akan diajak terbang oleh instruktur untuk mengetahui takut tidaknya siswa
akan ketinggian dan juga syaraf motorik siswa,serta tanggapnya siswa akan
persoalan yang biasa diberikan instruktur kepada calon penerbang. Test tersebut
biasa disebut (altitude test).
Etika dan profesionalisme seorang Pilot
Sempat kita mendengar berita jatuhnya pesawat
yang dipimpin oleh Kapten Pilot Garuda di Bandara Adisucipto, Yogyakarta
beberapa tempo lalu. Kapten tersebut kemudian dituntut hukuman penjara karena
dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Serta merta
organisasi profesi pilot melakukan pembelaan hukum untuk anggotanya. Barangkali
adalah satu hal yang sangat kecil kemungkinannya Sang Pilot lalai, karena para
pilot adalah para profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas. Para
pilot pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan,
apalagi bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan
para penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main.
Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut
sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu
1) ada lembaga pendidikannya;
2) ada organisasi profesinya;
3) ada kode etiknya.
Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi
ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang
yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi
penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara
nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi
memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.
Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah
orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena
dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik
profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia
biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat
dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu)
pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak
nyawa.
Etika Profesionalisme Pilot
1 Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap
keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat
technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya
satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan
selamat.
2. Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan
dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan
pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan
mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah
penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan
tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan
tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.
3. Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang
tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan
terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut
harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi
berbahaya.
4. Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun
situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat
mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.
5. Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang
tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur,
misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk
terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar
tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.
6. Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani
disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang
berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau dan pilot
yang bersangkutan harus berani melakukannya.
7. Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban,
hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya
tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi
dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.
http://aditscamp.blogspot.com/2013/10/etika-profesi-seorang-pilot-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar