Selasa, 21 April 2015

Kode Etik Profesi (Pilot)




   
Pengertian Kode Etik

kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional


Etika Profesi Pilot

     Pilot adalah sebutan untuk orang yang mengemudikan pesawat terbang. Sebagai sebuah profesi yang menuntut keahlian/skill dalam mengemudikan sebuah pesawat, seorang pilot harus menempuh ujian resmi yang diadakan oleh sekolah penerbangan. Jika dinyatakan lulus dalam ujian, seorang pilot akan mendapat sertifikasi terbang, yaitu suatu surat pengakuan kemampuan sang pilot untuk menerbangkan pesawat dengan tipe/ukuran tertentu.

Dalam penerbangan pilot ini di dalam kokpit ia punya ide untuk menyelamatkan penumpangnya adalah: 
1.harus ada ko-pilot 
2.harus mempunyai ide sendiri-sendiri

     Dalam tugasnya di dalam kokpit pesawat, pilot dibantu oleh seorang ko-pilot. Selama penerbangan berlangsung semenjak take off hingga landing, pilot dan ko-pilot akan mengikuti jalur-jalur penerbangan yang telah terprogram melalui bantuan navigasi pesawat dan mengikuti informasi yang diberikan oleh menara kontrol lalu-lintas bandar udara.

   Di dalam sebuah penerbangan komersial, pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari/pramugara adalah awak pesawat. Pembicaraan yang dilakukan pilot, ko-pilot dengan petugas menara kontrol lalu-lintas dari dan ke sebuah bandar udara akan direkam oleh kotak hitam

Pemahan istilah Pilot

Dari beberapa sumber yang penulis baca, ternyata telah terjadi kesalahpahaman tentang arti dari istilah Pilot. Mungkin masih banyak juga diantara kita yang masih kurang paham (termasuk penulis sendiri). Dulu istilah pilot hanya dipakai untuk penerbang; tapi saat ini pengertian pilot sudah berbeda. PILOT adalah seseorang yang menjalankan mesin, baik itu kendaraan darat, laut maupun udara, misalnya: Supir bis adalah pilot dari sebuah bis; sedangkan istilah "kenek" dalam bis adalah kopilotnya.

Tugas Pilot dan lingkupnya

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa tugas dari seorang Pilot adalah menjalankan mesin dari pesawat terbang sedangkan seorang COPILOT bertugas untuk membantu seorang Pilot. Adapun kepangkatan dalam dunia penerbangan (sipil) sebagai berikut:



1. CAPTAIN adalah komandan dari sebuah pesawat; Chief de Mission.
2. FIRST OFFICER  adalah wakil dari Captain yang akan mengambil alih tugas captain apabila captain tidak dapat menjalankan tugasnya. Jadi apabila First Officer yang menjalankan pesawat/mesin; maka dia adalah Pilot nya. sedangkan Captain adalah Copilotnya. Demikian sebaliknya apabila Captain yang terbang maka dia adalah pilotnya dan dia juga komandan pesawat sedangkan first Officer adalah Copilotnya.

Jenjang karir seorang penerbang sipil di suatu Airline biasanya dimulai sebagai First Officer (F/O) di pesawat kecil dalam perusahaan tersebut. Kemudian naik ke pesawat yang lebih besar, masih sebagai F/O dan seterusnya. Kemudian mendapat promosi sebagai Captain di pesawat kecil; selanjutnya sebagai Captain ke pesawat yang lebih besar demikian seterusnya.

Sebagai penerbang sipil biasanya kita tidak mengenal hari, jadi bekerja sebagai penerbang tidak sama seperti pegawai kantor/darat, karena sebagai penerbang kita tetap bekerja walaupun hari minggu/raya apabila kita mendapat tugas/jadwal terbang maka kita harus menjalankannya. Walaupun begitu, sebagai seorang pilot hampir tidak pernah ada yang mengatakan bosan terbang. Tidak pernah bosan? Masa sih? Simak lagi aja yuk yang di bawah ini.

Keuntungan yang didapat bagi seorang Pilot:

·         Penghasilan yang tinggi. Nah ini sepertinya menjadi hal yang paling utama. Tapi jangan salah, dengan penghasilan yang tinggi tentunya tanggung jawab yang dibebankan juga tinggi. Bagaimana dengan anda? Belajarlah bertanggung-jawab.
·         Travelling, gratis bahkan digaji berkendara pesawat keliling dunia kalau perlu. Nah hal ini mungkin jadi hal yang sifatnya optional alias tergantung orang yang menginginkannya atau tidak. Tapi kalau menurut penulis sendiri walaupun tidak hobi, jalan-jalan itu salah satu bentuk relaksasi dan terbukti dapat menghindari stress.
·         Tunjangan berupa fasilitas ticket gratis untuk keluarga. Selain menyenangkan bagi pilot sendiri, keluarga yang sering ditinggalkan saat bertugas juga bisa ikut merasa senang.
·         Masih banyak lagi hal-hal yang menarik dan penuh tantangan lainnya.

Tanggung Jawab Pilot

Seperti yang sudah penulis tuliskan bahwa Tanggungjawab seorang pilot itu tidak bisa disepelekan sehingga sudah sepantasnya seorang Pilot diberikan penghasilan yang tinggi. Berikut di bawah ini adalah beberapa tanggung jawab yang paling berat:
- Menerbangkan pesawat. Pesawat yang diterbangkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pilot tersebut. Keselamatan pesawat tersebut ada di tangan sang penerbang karena ia seharusnya sudah mampu menerbangkan pesawat dengan profesional dengan memperhatikan cuaca dan teknik.
- Menjaga keselamatan penumpang. Bagi pilot komersial, atau pilot yang bekerja pada maskapai penerbangan dan menerbangkan pesawat untuk dibayar, tanggung jawab terbesarnya adalah membuat penumpang nyaman dan menjaga keselamatan mereka.
- Menjaga kesehatan diri sendiri. Hal yang sudah menjadi tanggung jawab siapapun termasuk pilot adalah menjaga kesehatan diri sendiri. Namun, pilot harus ekstra dalam menjaga kesehatannya karena saat bekerja, ia harus fit dan bekerja maksimal tanpa ngantuk dan lelah.
Syarat-syarat menjadi Pilot

Untuk saat ini (pada saat artikel ini ditulis) syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang Pilot adalah:

1. Untuk flying school seperti STPI Curug,Penerbangan Militer biasanya hanya menerima lulusan SMU, Tapi mulai tahun 2002 STPI curug menerima lulusan SMK,MTS,dan tingkatannya sedangkan untuk flying school swasta dan beasiswa pilot biasanya menerima lulusan setingkat SMU (SMK,MTS).
2. Biasanya akan menargetkan minim panjang kaki dari pangkal paha 100cm
3. Lulus tes kesehatan meliputi jantung,mata dll.
4. Lulus tes bahasa inggris yang diadakan flying school tersebut.(bahasa inggris sangat menentukan)
5. Menguasai pengetahuan umum Penerbangan.
6. Cepat dalam berkalkulasi matematika dan fisika.
7. Biasanya bila sudah lulus semua persyaratan diatas,calon siswa akan diajak terbang oleh instruktur untuk mengetahui takut tidaknya siswa akan ketinggian dan juga syaraf motorik siswa,serta tanggapnya siswa akan persoalan yang biasa diberikan instruktur kepada calon penerbang. Test tersebut biasa disebut (altitude test).

Etika dan profesionalisme seorang Pilot

    Sempat kita mendengar berita jatuhnya pesawat yang dipimpin oleh Kapten Pilot Garuda di Bandara Adisucipto, Yogyakarta beberapa tempo lalu. Kapten tersebut kemudian dituntut hukuman penjara karena dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa. Serta merta organisasi profesi pilot melakukan pembelaan hukum untuk anggotanya. Barangkali adalah satu hal yang sangat kecil kemungkinannya Sang Pilot lalai, karena para pilot adalah para profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas. Para pilot pasti sangat tahu dan sangat patuh pada prosedur kerja dan keselamatan, apalagi bila salah prosedur resikonya banyak nyawa akan melayang, nyawa crew dan para penumpang. Pilot adalah sebuah profesi yang tidak main-main. 

Ada yang mengatakan bahwa sebuah pekerjaan dapat disebut sebagai profesi apabila memenuhi tiga unsur syarat, yaitu
 1) ada lembaga pendidikannya; 
 2) ada organisasi profesinya; 
 3) ada kode etiknya. 

   Pekerjaan sebagai pilot tentunya telah memenuhi ketiga unsur tersebut. Pilot dihasilkan oleh lembaga pendidikan pilot/penerbang yang tentunya tidak sembarang memberi tanda lulus/sertifikat atau lisensi penerbang. Adakah lisensi terbang/sertifikat pilot yang didapat dengan cara nembak? (Kaya SIM aja.) Ada organisasi profesi pilot, yang di antara berfungsi memberikan pembelaan seperti kasus di atas, dan tentunya ada kode etik pilot.

Jadi barangkali hampir dapat dipastikan para pilot adalah orang-orang profesional yang menjunjung tinggi profesionalitas karena dihasilkan oleh lembaga pendidikan profesi, serta patuh dan taat pada kode etik profesi yang dikeluarkan oleh organisasi profesinya. Tapi, sebagai manusia biasa tak bisakah pilot berbuat salah, lalai, atau disalahkan sehingga dapat dihukum? Meskipun, barangkali belum ada hingga saat ini (atau saya tidak tahu) pilot dihukum karena pesawatnya celaka dan mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.


Etika Profesionalisme Pilot


1  Seorang pilot dituntut harus tenang dalam setiap keadaan, misalkan pada suatu penerbangan terjadi kerusakan mesin akibat technical error, dalam hal ini pilot dituntut untuk tetap tenang meskipun hanya satu mesin yang masih menyala dan tetap mengusahakan penerbangan selesai dengan selamat.

2. Seorang pilot harus memiliki ketegasan dan kewibawaan dalam setiap proses penerbangan hal ini dikarena kan pada proses penerbangan pilot terkadang dituntut untuk tetap pada pendiriannya meskipun keadaan mendesak pilot untuk mengubah pendiriannya, misalnya seorang pilot ditengah penerbangan diminta untuk transit ke suatu wilayah, padahal dalam penerbangan tersebut tidak dijadwalkan ada transit, pada hal ini pilot tersebut diharuskan tetap pada pendiriannya untuk tidak transit.

3. Seorang pilot dituntut untuk memiliki inisiatif yang tinggi dalam setiap penerbangan yang dilakukannya, misalnya dalam penerbangan terjadi cuaca buruk diarah jam 12 dalam jarak sekitar 10 menit, pilot tersebut harus mampu mencari solusi terbaik tanpa mengakibatkan terjadinya situasi berbahaya.

4. Seorang pilot tidak boleh menunjukkan kepanikan meskipun situasi sedang dalam keadaan darurat karena kepanikan justru dapat mengakibatkan kesalahan fatal terjadi dan bukannya dihindari.

5. Seorang pilot harus memiliki konsentrasi dan fokus yang tinggi, untuk hal ini akan sangat diperlukan oleh pilot pesawat tempur, misalnya seorang pilot diharuskan melalui medan yang berbahaya dan celah untuk terbang yang sempit, sehingga pilot yang bersangkutan diharuskan fokus agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan mengancam keselamatan.

6. Seorang pilot diharuskan memiliki sifat pemberani, berani disini dimaksudkan dalam pengertian berani dalam melakukan manuver yang berbahaya namun jika terpaksa harus dilakukan mau tidak mau  dan pilot yang bersangkutan harus berani melakukannya.

7. Seorang pilot harus memiliki jiwa yang siap berkorban, hal ini dimaksudkan jika terjadi kecelakan pada pesawat seorang pilot layaknya tetap memperhitungkan posisi jatuh pesawat dan jika memungkinkan dengan posisi dimana persentase keselamatan penumpang tetap tinggi.




               http://aditscamp.blogspot.com/2013/10/etika-profesi-seorang-pilot-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar